Fadli Zon: Kasus Saracen Sekedar Dagelan Baru

Fadli Zon: Kasus Saracen Sekedar Dagelan Baru

Kasus SARACEN kolam bola salju menggelinding semakin besar tanpa diketahui apa ISI di dalamnya.

Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai kasus SARACEN hanyalah sekedar lelucon baru. Karena kalau menyangkut buzer-buzer pro istana tak ada tindakan.


Fadli Zon memberi teladan hingga hingga sekarang kasus Nathan P Suwanto yang telah dilaporkannya ke pihak Polri tak ada tindak lanjutnya. Bahkan pegiat sosmed penebar kebencian menyerupai Ulin Yusron malah diundang Istana, bukannya ditangkap.

Berikut pernyataan Fadli Zon yang disampaikan melalui akun twitternya (29/8/2017):

1) Pengungkapan kasus Saracen, harus dilakukan terbuka dan tuntas, biar tak mengundang spekulasi dan fitnah.

2) Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoax dan isu-isu SARA.

3) Tak mampu disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat.

4) Meskipun polisi semenjak awal mengekspose kasus Saracen sbg kasus besar terkait industri hoax dan penyebar kebencian di media sosial

5) Tapi, kasus Saracen ini merupakan kasus yang gres bergulir, sehingga masih panjang prosesnya.

6) Apakah dugaan2 atau tuduhan2 awal itu akan terbukti, dlm arti bs diungkap dalang atau pengguna jasanya, inilah yg hrs sama2 kita kawal.

7) Kita berharap biar dlm mnjalankan tugasnya Polri bekerja scr transparan n tuntas, biar tdk melahirkan spekulasi n fitnah di masyarakat.

8) Jika benar kelompok tbt menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas.

9) Ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.

10) Kita tdk ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks spt kasus pengungkapan durjana beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu.

11) Dimana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal.

12) Hoax dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

13) Jika dibiarkan, hal itu mampu jd bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yg plural dan majemuk. Harus ada penegakan hukum yg tegas.

14) Upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya dan tidak boleh ada babat pilih di dalamnya.

15) Terkait dengan hal itu saya ingin mengkritik Presiden yang berkali-kali mengumpulkan buzzer-buzzer politik di Istana.

16) Mengumpulkan para buzzer pendukung pemerintah adlh bentuk komunikasi politik yg bermasalah dari seorang kepala negara.

17) Kegiatan smcm itu sebaiknya disudahi, krn merusak wibawa negara & kontraproduktif dgn usaha Polri yg sdg membongkar durjana penyebar hoax.

18) Tindakan Presiden yg sering mengundang buzzer ke Istana, memperkuat kesan jikalau pemerintah mnerapkan standar ganda dlm urusan ‘hoax’.

19) Sebab, jikalau menyangkut para ‘buzzer istana’, tidak pernah ada tindakan hukum terhadap mereka.

20) Meskipun misalnya cuitan atau posting mereka di media umum kerap kali meresahkan dan melahirkan perselisihan di tengah masyarakat.

21) Ini yakni tantangan bagi Polri. Mereka harus menyadari posisinya jikalau Polri yakni alat negara, dan bukan alat kekuasaan.

22) Untuk itu mereka tidak boleh menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus ‘hoax’, ‘hate speech’, dan SARA di media sosial.

23) Jk bnr Saracen industri jasa yg membisniskan penyebaran hoax, isu2 SARA n ujaran kebencian, polisi hrs bongkar scr tuntas n transparan.

24) Bukan hanya saat pengguna jasanya yakni pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan pemerintah.

25) Namun juga jikalau dalam proses penyidikan ternyata temuannya justru mengarah kepada pihak-pihak pendukung rezim yang sedang berkuasa.

26) Di sisi lain, dari banyak sekali perkembangan informasi yg ada kelihatannya kasus ini tak sebesar eksposenya.

27) Maka wajar, jikalau saya cenderung menilai kasus "saracen" ini sekadar lelucon baru.[]

Sumber : oborislam.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fadli Zon: Kasus Saracen Sekedar Dagelan Baru"

Posting Komentar