Jokowi Deal Perpanjang Kotrak Freeport, Ini Rincian Kesepakatannya


Selasa 29 Agustus 2017, pemerintah yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard C Adkerson di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan akad divestasi saham sebesar 51 persen PT Freeport Indonesia, sekaligus poin akad perpanjangan kontrak Freeport 2×10 tahun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa divestasi saham sebesar 51 persen yang disepakati kedua belah pihak sesuai isyarat Presiden Jokowi. “Detailnya ketika ini tengah dirundingkan dan akan dimasukkan menjadi bab dari lampiran di IUPK, yang tidak akan mampu diubah hingga konsesi atau kontraknya selesai,” jelas Jonan.

Jonan menambahkan, “Nanti yang dibahas ialah timing, jikalau harga itu negosiasi. Arahan Pak Presiden timing mampu diselesaikan dalam ahad ini. Apalagi CEO Freeport sedang berada di Indonesia.”

Lalu apa saja isi akad tersebut? Berikut 5 poin akad awal pemerintah Jokowi dengan PT Freeport:

1. Landasan hukum yang mengatur kekerabatan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya.

2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk Kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

3. PT Freeport Indonesia membangun akomodasi pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus tamat pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT FI.

5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan menerima perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga 2041. []

Sumber : eramuslim.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jokowi Deal Perpanjang Kotrak Freeport, Ini Rincian Kesepakatannya"

Posting Komentar