Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid laporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya


Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid melaporkan pegiat media umum Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut kisruh soal postingan akun medsos Jonru Ginting di salah satu program televisi, Selasa (29/8) malam lalu.



Hal itu sesuai laporan polisi nomor : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017. Muannas Al Aidid menilai, tudingan-tudingan Jonru di medsos selama Maret sampai Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

"Akun ini acapkali diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Muannas Al Aidid, usai menawarkan laporan di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, tudingan yang dilakukan Jonru di medsos tersebut melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Hal itu dianggap sebagai bentuk membuatkan info secara tanpa hak membuatkan kebencian (hate speech).

"Ia menawarkan referensi antara lain dalam akun tersebut didapati update status yg menyebut antara lain 'artis cerai yang dibahas cadarnya. First Travel yang dibahas agresi bela Islamnya. Vaksin palsu yang dibahas jilbabnya dan masih banyak lagi termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata dia.

Dia menilai, postingan itu patut diduga ada upaya menggiring opini publik bahwa seakan-akan membangun perseteruan antara agama dan etnis tertentu. Sehingga, kata Muannas, kalau hal ini dibiarkan sebab dapat menjadikan keresahan dan memecah-belah ditengah masyarakat.

"Oleh Karena itu Pasal 28 ayat 2 UU ITE ini bukan delik aduan melainkan delik biasa siapapun mampu melaporkan untuk itu saya terpanggil sebagai warganegara semoga terhadap yang bersangkutan sebaiknya perlu diproses hukum, saya harap polisi segera bekerja menindaklanjuti ini, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," pungkasnya.[]

Sumber : muslimbersatu.net

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid laporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya"

Posting Komentar