Praktisi hukum Eggi Sudjana merasa ada perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh kepolisian terkait sejumlah kasus. Menurutnya, polisi tidak hadir dikala ujaran kebencian dilakukan oleh orang atau kelompok yang berpihak kepada pemerintah.
"Si Viktor Laiskodat (NasDem) itu udah melaksanakan ujaran kebencian. Udah dilaporkan sama beberapa partai, PKS, Gerindra dan sejumlah ormas. Tapi gak ada tindak lanjut, polisi gak hadir dalam kasus ini," kata Eggi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Namun, lanjut dia, berbeda jikalau yang dikenakan kasus ialah orang atau kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, polisi eksklusif bergerak cepat ketika ada kasus menyangkut orang atau kelompok anti pemerintah.
"Kalau yang menyerang itu dari pihak sana (pro pemerintah), tidak diperiksa. Kalau kita, eksklusif kena, eksklusif diperiksa," ujarnya.
Belakangan ini, nama Eggi juga tercantum dalam struktur sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen. Eggi merasa dirinya difitnah, alasannya ialah namanya telah dicatut dalam sindikat itu. Dia menerka ada yang tidak senang dengan perjuangan dirinya dalam membela Islam.
"Saya berapa kali difitnah, udah lapor dari tujuh bulan lalu, tapi gak ada tindak lanjut," ungkapnya.
Karenanya, meskipun mengaku pesimis, Eggi meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik semua ini. [rmol][]
Sumber : dakwahmedia.web.id

0 Response to "Polisi Tak Hadir Saat Ujaran Kebencian Dilakukan Pro Pemerintah"
Posting Komentar