Waduh! Cut Meutia di Uang Baru Tak Berjilbab, BI Digugat Legislator Aceh

Waduh! Cut Meutia di Uang Baru Tak Berjilbab, BI Digugat Legislator Aceh

Anggota DPR Aceh (DPRa) Asrizal Asnawi mengajukan gugatan ke Bank Indonesia. Gugatan itu terkait gambar pendekar Aceh Cut Meutia pada uang gres pecahan Rp 1.000.


Kuasa hukum Asrizal, Safaruddin, mengatakan gugatan itu diajukan atas dorongan masyarakat. Mereka mengaku galau dengan gambar Cut Meutia yang dicetak tanpa jilbab.

“Ini kan gugatan alasannya yaitu sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal mengatakan keberatan dengan gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang kan modelnya berhijab perempuan,” kata Safaruddin dikala mengajukan gugatan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Menurut Safaruddin, Cut Meutia sebagai pendekar merupakan ide bagi perempuan Aceh. Tak sedikit warga yang merasa keberatan atas keputusan BI itu.

“Apalagi setelah 16 tahun berjuang, hingga ditetapkan secara konstitusional bahwa wanita itu harus berhijab,” ujar Safaruddin.

“Tiba-tiba dikeluarkan uang dengan (gambar) pahlawan. Pahlawan itu kan ide dan simbol juga untuk perempuan di Aceh,” sambungnya.

Menurut Safaruddin, warga mengkhawatirkan sosok Cut Meutia yang tidak berjilbab akan diikuti generasi muda di Aceh. Dia pun berharap BI mau mempertimbangkan kembali soal gambar itu.

“Memang banyak versi, dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan kondisi Aceh dikala ini, diambil yang versi berhijab. Atau ada penutup kepalanya, paling tidak tampak ini tokoh dari syariat Islam,” tutur Safaruddin.

Dalam gugatannya, Asrizal Asnawi meminta BI mengubah desain Rp 1.000, yaitu menjadi Cut Meutia berpenutup kepala.[dtk][]

Sumber : gemarakyat.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waduh! Cut Meutia di Uang Baru Tak Berjilbab, BI Digugat Legislator Aceh"

Posting Komentar