Entah harus harus bersyukur atau sedih, Saya pun resah untuk merespon keberhasilan Pemerintah dalam negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terhadap kelangsungan kontrak operasional PT Freeport Indonesia di Papua.
Bersyukur alasannya setidaknya ada kata keberhasilan dalam negosiasi itu. Namun sekaligus duka alasannya keberhasilan itu entah untuk siapa dan apakah bahwasanya negosiasi itu layak disebut keberhasilan atau cuma pura-pura masih butuh pembuktian lebih jauh kedepan.
Marilah kita mengurai realitas dari apa yang disebut pemerintah sebagai keberhasilan itu dan bahkan sudah diberitakan luar biasa seakan-akan pemerintah inilah pemerintah super yang bisa mengalahkan Amerika, meskipun Freeport itu bukanlah mewakili Amerika.
Tapi sudahlah, memang dikala ini pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi butuh banyak gosip positif untuk menutupi sebegitu banyak kerja negatif dan menutupi kegagalan dibanyak sektor.
Pertanyaan yang harus dijawab jujur ialah apakah benar divestasi saham 51% itu akan membawa pemerintah dan negara berdaulat di Freeport? Jawabannya tentu benar. Kita akan punya pengaruh besar lengan berkuasa dan akan mengendalikan operasional Freeport sebagai pemegang saham mayoritas.
Akan tetapi, jangan lupa, tetapinya ini yang bikin tidak enak situasi. Itu hanya akan terjadi bila yang membeli divestasi saham itu ialah Pemerintah dengan menggunakan dana APBN.
Mungkinkah pemerintah akan bisa membeli divestasi saham tersebut? Mari kita ulas perlahan semoga Fatamorgana ini tidak membuat kita mati kehausan.
Bila menyesuaikan diri Pemerintah dikala ini, dan dari beberapa pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terang APBN kita tidak akan bisa membeli divestasi 51% saham itu yang diperkirakan nilai harga pasarnya dikisaran 8 Milyar Dolar Amerika atau sekitar 100 Trilliun Rupiah.
Darimana pemerintah akan mencari dana sebesar itu? Mendanai Proyek LRT saja yang masih butuh dana sekitar 5 Trilliun Rupiah harus terseok-seok bahkan dengan menutup pendengaran dari protes publik, pemerintah nekad menyenggol-nyenggol dana Haji.
Lantas siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut? Inipun menjadi misteri yang penuh selubung kepentingan mengingat Pilpres 2019 sudah di depan mata.
Akankah ada permainan pat-gulipat mirip divestasi saham pertama Freeport sebesar 10% di kurun Orde Baru terulang? Ataukah mungkin terjadi hal yang sama terhadap Newmont Nusa Tenggara yang kini dimiliki oleh swasta dan bukan negara? Bahkan saham pemerintah yang 7% di NNT itupun entah dimana kini.
Inilah Fatamorgana Divestasi saham itu. Sarat dengan kepentingan tapi entah kepentingan siapa. Maru jujur dan terbuka, jangan berikan publik impian semu dengan kalimat dan bahasa-bahasa hiperbolik.
Bisa jadi nanti divestai itu akan diambil oleh swasta dengan mengandalkan pertolongan dari luar mirip Cina. Itu sama saja Lepas dari ekspresi buaya, masuk ekspresi harimau. Atau bisa saja nanti terjadi insider trading, pura-pura diambil swasta tapi dibaliknya ialah tetap Freeport. Jika ini terjadi maka hanya makelar yang dapat untung. Siapa makelar bahwasanya yang paling depan? Tentu yang sedang berkuasa.
Belum lagi kalau harus bertanya mekanisme dan jangka waktu pelaksanaan Divestasi itu, maka akan makin ruwet urusannya. Divestasi saham tahap kedua sebesar 10% tahun lalu saja hingga kini tidak terang rimbanya siapa yang mau beli dan apakah akan dibeli. Bayangkan bila hal yang sama terjadi terhadap divestasi 51% saham itu, tidak ketemu titik negosiasinya, maka niscaya divestasi itu cuma mimpi belaka.
Hayalan para pemimpi yang bisa dijadikan bergaining sokongan dana politik 2019. Disitulah Saya jadi bingung, alasannya bahwasanya divestasi ini mirip kita membeli milik kita sendiri.
Lantas bagaimana seharusnya semoga kita tidak menikmati tipuan fatamorgana? Ini pertanyaan menarik semoga para penikmat Fatamorgana itu tidak menuduh Saya hanya banyaomong saja.
Sebetulnya cara ini sudah pernah aku sampaikan didepan publik, tapi mungkin tidak menarik bagi Penguasa alasannya akan kecil celah bermain menerima hasil untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Saham 51% itu bahwasanya bisa kita dapat atau miliki secara gratis. Tapi kita butu pemimpin atau presiden yang benar-benar tegas dan benar-benar berani, bukan yang pura-pura tegas atau pura-pura berani.
Caranya bagaimana? Pertama, Nyatakan dari sekarang kontrak Freeport Indonesia berakhir atau diakhiri serta tidak diperpanjang setelah berakhir pada tahun 2021. Dengan demikian, seluruh aset dan cadangan tambang Freeport kembali 100% ke Indonesia.
Catat 100% nya bukan cuma 51%, gratis dan tidak perlu bayar. Kedua, umumkan terbuka tender internasional untuk pengelolaan tambang Freeport dengan syarat membentuk perusahasn gres antara pemerintah Republik Indonesia dengan operator dalam bentuk Joint Venture dimana saham Indonesia 51% dan operator 41%.
Artinya, Indonesia dapat saham gratis 51%.* Tender ini kemudian mengikuti syarat-syarat pajak dan bagi hasil. Mudah bukan? Tidak perlu ruwet dan memunculkan fatamorgana yang akan membuat kita mati kehausan.
Itulah yang membuat Saya duka dengan dongeng dan gosip klaim kesuksesan Pemerintah dalam negosiasi ini.
Belum lagi duduk perkara Smelter yang tidak kunjung sepakat dimana lokasinya, apakah di Papua atau di Jawa (Gresik). Semua fatamorgana, seakan-akan mata air ternyata hanya fatamorgana, akibatnya kita mati kehausan.
Terakhir sebagai penutup, bila kita harus membayar 100 Trilliun untuk divestasi yang hanya menghasilkan deviden tidak lebih dari 1 Trilliun pertahun, lebih baik dana sebesar itu ditempatkan dipasar uang dengan bunga 2% pertahun, kita sudah dapat 2 Trilliun setiap tahun.
Mengerti kan mengapa gosip heboh divestasi itu aku sebut Fatamorgana? Mari bijak bernegara, jangan bekerja untuk pencitraan.
Penulis Oleh : Ferdinand Hutahaean
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia[]
Sumber : oborislam.com

0 Response to "Fatamorgana Divestasi 51% Saham Freeport"
Posting Komentar